Mantan Pimpinan KPK Beberkan Banyak Money Laundering di Beberapa Instansi, Termasuk Pertambangan
Hukum | 30 Maret 2023, 07:20 WIB“Kalau sudah sekarang undang-undangnya bahwa KPK di bawah rumpun eksekutif, nanti apa pun yang dikatakan eksekutif, kan bisa saja orang menduga bahwa ‘Ini amankan, jangan bikin hiruk pikuk yang lebih dahsyat lagi’,” urainya.
Ia berharap penegakan hukum yang independen, dan KPK bukan hanya bisa mengungkap kasus yang kecil-kecil, tetapi juga yang atas nama orang-orang lain.
“Sopir, atau pacarnya, itu kan yang pernah disita oleh KPK, banyak mobil yang parkir di KPK itu adalah diatasnamakan pacarnya.”
Dulu, saat ia masih menjabat sebagai komisioner KPK, transaksi janggal yang ada biasanya untuk mengamankan kegiatan usaha agar terkesan berasal dari sumber dana yang halal.
Padahal, lanjut dia, predicate crime-nya sudah bisa tertebak.
“Larinya untuk diamankan, seakan-akan kegiatan usahanya itu adalah dari sumber dana yang halal, padahal predicate crime-nya sudah bisa kita tebak.”
“Kalau di Kementerian Keuangan, diduga predicate crime-nya adalah penggelapan. Penggelapan itu juga korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Momen Mahfud Cecar Komisi III DPR!
Mengenai kemungkinan aliran dana ilegal digunakan untuk kepentingan politik, Jasin menyebut masyarakat bisa saja menduga seperti itu.
“Ya bisa jadi. Makanya masyarakat boleh saja menduga, anggota DPR kecenderungannya kok justru siapa yang membuka ini, seakan-akan berpihaknya pada oknum koruptor.”
“Ini jangan sampai seperti itu. Artinya, biar saja dibuka, diungkap oleh penegak hukum. Kita ramai boleh, tapi penegak hukum harus kerja keras dan kedap, karena penyelidikan kan harus kedap,” imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV