Pengamat Sebut Transaksi Janggal Rp349 Triliun Merupakan Dana Masyarakat yang Dialihkan Ilegal
Hukum | 30 Maret 2023, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat politik Philips J Vermonte berpendapat, dugaan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang ditemukan oleh PPATK merupakan dana masyarakat.
Penjelasan Philips tersebut disampaikan dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, dana tersebut merupakan dana masyarakat yang dibajak dan dialihkan dengan cara-cara ilegal.
“Dana masyarakatlah. Dana masyarakat yang dibajak, dialihkan, dengan cara-cara ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
“Itu kan pertama sudah jelas. Jadi ini harus didudukkan dulu nih.”
Baca Juga: Beberkan Rincian Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Dibagi ke dalam 3 Kelompok!
Ia menegaskan, dana yang ada pada transaksi itu bukan merupakan uang milik Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan.
“Jadi, ini bukan uangnya Bea Cukai, bukan uangnya Kementerian Keuangan, bukan uangnya Ditjen Pajak, tapi itu dana-dana yang dikumpulkan dari masyarakat melalui cara-cara yang ilegal,” tegasnya.
Philips kemudian mengutip pernyataan Bung Hatta, bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia.
Hal yang menyedihkan dari itu adalah cara orang melihat perilaku koruptif dan menghadapi korupsi yang tidak berubah.
“Artinya, kita ini, yang menyedihkan, memang tidak berubah dari sisi cara kita menghadapi korupsi dan bagaimana orang-orang melihat perilaku koruptif ini.”
“Yang sekarang berjalan karena kotak pandoranya terbuka, gara-gara ada seorang anak yang menganiaya anak lain, kemudian kena ayahnya dan semua menurut saya fenomenanya adalah power sindrome,” urainya.
Menurutnya, itu menunjukkan bahwa orang menggunakan power yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Mahfud MD Penuh Senyum Saat Tiba di DPR, Siap Terbuka Soal Transaksi Janggal Kemenkeu
“Ayahnya eselon tiga, dengan kekuasaan eselon tiga dia bisa mengakumulasi demikian banyak.”
“Di Bea Cukai juga sama, yang diceritakan masyarakat beberapa hari ke belakang, bagaimana insiden di Bea Cukai, orang pulang dari luar negeri dan lain-lain, itu dia punya power memang, dan punya kewenangan yang diberikan,” jelasnya.
Hal-hal itu, lanjut Philips, menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak, karena hal-hal semacam itu terjadi dari level bawah hingga atas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV