> >

Jokowi Sebut Kemacetan di Jakarta karena Pembangunan Transportasi Publik Telat 30 Tahun

Peristiwa | 29 Maret 2023, 14:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja atau kunker di Bali dan mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Antara)

MAROS, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kemacetan di Ibu Kota Jakarta karena terlambatnya pembangunan transportasi publik hingga 30 tahun, Rabu (29/3/2023).

"Di Jakarta terlambat 30 tahun kira-kira, meskipun sekarang sudah ada MRT tapi baru satu jalur, ada LRT tapi juga belum jalan, sehingga Bapak Ibu kalau di Jakarta pagi macet, siang macet, sore macet, malam macet sekarang ini," kata Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Depo Kereta Api Maros di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3) sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis KompasTV, Cindy dan Wandi. 

"Karena keterlambatan dalam membangun itu (transportasi publik)," ucapnya.

Jokowi menyatakan, keterlambatan pembangunan transportasi publik menyebabkan banyak masyarakat menggunakan alat transportasi pribadi, sehingga menimbulkan kemacetan di jalanan, terutama di kota-kota besar.

"Tidak hanya di Jakarta, (tapi juga) Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, dan di Makassar sudah macet semuanya, karena kita terlambat membangun transportasi publik," ujarnya.

Presiden Ketujuh Republik Indonesia itu menilai, berbagai daerah di Indonesia terlambat membangun transportasi publik. 

Padahal, sambung Presiden, transportasi publik merupakan kebutuhan mendasar untuk menghubungkan berbagai daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten. 

Baca Juga: Daftar Kereta Api Tambahan untuk Lebaran 2023, Simak Tujuan, Waktu, dan Ketentuannya

Jokowi menyebut, kereta api merupakan salah satu sarana transportasi publik paling murah dan paling mendasar yang perlu dibangun.

"Tentu saja yang kita pilih adalah yang paling murah. Oleh sebab itu kereta api menjadi hal yang sangat dasar untuk dibangun," ujarnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU