Apa Itu Musyawarah Diversi yang Dijalanakan AG dalam Kasus Penganiayaan David Hari Ini?
Hukum | 29 Maret 2023, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Cristalino David (D) Ozora (17), dan AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum, hari ini, Rabu (29/3/2023).
Rapat diversi akan berlangsung tertutup, dan hanya pihak-pihak tertentu yang diizinkan untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Djuyamto, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, pada Selasa (28/3).
Djuyamto menyebutkan bahwa pihak yang akan hadir dalam musyawarah diversi ini meliputi jaksa, kuasa hukum korban, terdakwa, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Tolak Permintaan Damai di Musyawarah Diversi Pelaku AG!
"Musyawarah diversi AG akan diadakan besok (hari ini) dan agenda akan diselenggarakan secara tertutup," ujar Djuyamto, Selasa (28/3) dikutip dari Kompas.com.
Lantas apa itu Musyawarah Diversi yang melibatkan AG?
Penjelasan Musyawarah Diversi
Berdasarkan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), diversi merupakan pengalihan penyelesaian kasus anak dari jalur peradilan pidana ke jalur di luar sistem pidana.
Anak yang dimaksud adalah anak yang berusia 12 tahun hingga di bawah 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana dan berkonflik dengan hukum.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV