> >

Kompolnas Turun Tangan Investigasi Kematian Bripka Arfan, Anggota yang Terseret Penggelapan Pajak

Hukum | 26 Maret 2023, 05:41 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akhirnya turun tangan terkait kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang terlibat pengelapan pajak kendaraan dan ditemukan bunuh diri. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan ada tiga hal yang akan didalami Kompolnas saat meminta keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Pertama, mengenai kasus bunuh diri Bripka Arfan. Kedua terkait laporan keluarga yang menduga Bripka AS dibunuh dan soal ancaman dari pimpinan Bripka Arfan.

Terakhir mengenai dugaan kasus penggelapan pajak kendaraan yang melibatkan almarhum. 

Baca Juga: Dorong Polda Sumatera Utara Tangani Kasus Kematian Bripka AS, Kompolnas: Supaya Tidak Ada Kecurigaan

Menurut Poengky jika ada temuan bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.

"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Poengky menambahkan langkah Kompolnas ini untuk mendorong agar kasus kematian Bripka Arfan dapat dijelaskan secara transparan.

Di sisi lain penyelesaian kasus yang menyeret nama almarhum juga dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel. Apalagi dugaan penggelapan pajak kendaraan ini melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Pengakuan Istri Bripka AS, Suaminya Sempat Diancam Sebelum Meninggal Dunia

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU