> >

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023 Masih Tersedia, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Humaniora | 25 Maret 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi. Kuota mudik gratis 2023 yang diadakan Kemenhub dengan nama program Angkut Motor Gratis atau Motis, masih tersedia bagi masyarakat yang ingin mendaftar. (Sumber: ANTARA FOTO/Moch Asim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuota mudik gratis 2023 yang diadakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan nama program Angkut Motor Gratis atau Motis, masih tersedia bagi masyarakat yang ingin mendaftar. 

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono menjelaskan, sejak dibuka pada 1 Maret 2023 lalu, total jumlah pendaftar Motis saat ini sebanyak 3.094 penumpang dan 1.994 motor. 

Padahal, program angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api ini menyediakan kapasitas hingga lebih dari 46 ribu penumpang dan lebih dari 10 ribu unit sepeda motor.

Djarot mengungkapkan, terdapat tiga hal baru dalam mudik gratis dengan moda kereta api tahun ini.

Pertama, motor dan penumpang akan diangkut dengan kereta api yang sama, yakni kereta AC ekonomi. 

Kedua, penerapan harga tiket yang relatif murah, berkisar antara Rp10.000-Rp20.000 bagi penumpang sesuai jarak lintasan. 

Ketiga, terdapat tambahan lintasan baru, yaitu lintas Cilegon-Semarang Tawang atau lintas utara. 

"Sebelumnya, hanya ada dua lintasan yaitu lintas tengah (Jakarta Gudang-Purwosari) dan lintas selatan (Kiaracondong-Purwosari)," ujar Djarot, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Selain Merak dan Ciwandan, Pelabuhan Indah Kiat dan Bandar Bakau Jaya Akan Dibuka untuk Arus Mudik

Syarat Mudik Gratis Kemenhub atau Motis 2023 

Dikutip dari laman mudikgratis.dephub.go.id, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar Motis tahun ini: 

  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C 
  • Kapasitas motor maksimal 200 cc 
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat dan ketentuan: pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar 
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan diubah nama penumpangnya 

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub atau Motis 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU