> >

Menhub Ingatkan Maskapai Tak Sewenang-Wenang Naikkan Harga Tiket pada Mudik Lebaran 2023

Humaniora | 25 Maret 2023, 04:20 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan agar maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket pesawat dengan sewenang-wenang saat musim mudik Lebaran 2023.

Menhub Budi mengakui saat musim mudik Lebaran, mode transportasi udara menjadi pilihan untuk menghemat waktu. Namun, hal itu, kata dia, bukan berarti maskapai dapat menaikkan harga tiket pesawat secara sewenang-wenang.

"Kami sampaikan pada operator tidak menaikkan tarif sewenang-wenang. Kita tahu saudara kita perlu mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif berlebihan," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menhub menyatakan pemerintah nantinya akan menetapkan batas atas harga tiket pesawat untuk masa mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Menhub Beberkan Tiga Titik Krusial Mudik Lebaran 2023 yang Jadi Fokus Pemerintah, Mana Saja?

Budi mengatakan, jika nantinya maskapai menerapkan harga tiket di atas batas atas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan teguran dan sanksi tegas. 

"Apabila melampaui batas atas, maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk menekan penumpukan penumpang, diharapkan jumlah pesawat akan ditambah dan jam operasi bandara diperpanjang. 

Jika sebelumnya jam operasi bandara hingga jam 4 pagi, diharapkan bisa ditambah hingga jam 8 pagi. 

Baca Juga: Persiapkan Arus Mudik dan Balik, Jasa Marga Siapkan Satgas Siaga Operasional Lebaran

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU