> >

Hotman Paris Tegaskan Teddy Minahasa Siap Hadapi Sidang Tuntutan Jaksa terkait Kasus Narkoba

Hukum | 23 Maret 2023, 18:57 WIB
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022). Hotman Paris Hutapea menyebut Teddy Minahasa siap menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya siap menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Diketahui, sidang tuntutan terhadap mantan Kepala Polda Sumatera Barat tersebut diagendakan pada Kamis pekan depan (30/3/2023). 

"Yang jelas siap-siap saja, apakah dituntut hukuman berapa ya, Teddy sudah siap," kata Hotman Paris di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).

Kendati demikian, Hotman masih enggan berkomentar terkait pokok perkara.

"Saya tidak mau banyak omong, biar nanti di pembelaan," tegasnya.

Diketahui, sejatinya sidang tuntutan Teddy Minahasa digelar pada pada Kamis (23/3). Namun, karena bertepatan dengan tanggal merah cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, majelis hakim memberikan waktu selama dua minggu kepada JPU untuk mempersiapkan tuntutan terhadap Teddy Minahasa.

 "Tapi jangan ditunda lagi, dua minggu," kata hakim, Kamis (16/3).

Atas keputusan agenda persidangan tuntutan itu, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyetujui dengan syarat.

Baca Juga: Linda Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Tuntutannya dua minggu, asal juga nanti untuk pleidoi dua minggu juga, harus sama dong, Majelis," kata Hotman Paris. 

Hakim memastikan pihaknya objektif dalam memberikan penilaian terhadap agenda tersebut. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU