> >

Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Digerebek, 300 Produk Disita

Sapa indonesia | 15 Januari 2019, 13:07 WIB

Ratusan kemasan kosmetik siap edar disita polisi dari penggerebekan di sebuah industri rumahan.

Dari bisnis kosmetik oplosan ilegal ini, tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan.
 
Praktik pembuatan kosmetik ilegal ini telah dilakukan tersangka RR selama dua tahun terakhir. Modusnya tersangka membeli sejumlah kosmetik bermerek dan dioplos dengan sejumlah bahan baku yang belum diketahui keamanannya lalu dikemas ulang.

Polres Mojokerto Kota belum menahan tersangka karena pertimbangan kemanusiaan lantaran tersangka masih mempunyai anak kecil. Selain itu, polisi menunggu hasil tes laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Untuk mengetahui perkembangan dari kasus kosmetik ilegal di Kranggan, Mojokerto, simak wawancaranya dengan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU