> >

Gaduh Keluhan Fatimah Ditagih Pajak Rp4 Juta usai Menang Lomba Nyanyi di Jepang, Kemenkeu Minta Maaf

Viral | 21 Maret 2023, 18:18 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo. (Sumber: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan permohonan maaf kepada Fatimah Zahratunnisa, perempuan yang ditagih pajak Rp4,8 juta setelah menang lomba nyanyi di Jepang.

Melalui akun Twitter-nya, Yustinus Prastowo meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Fatimah Zahratunnisa.

Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini,” tulis Prastowo di Twitter, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Kisah Fatimah Pemenang Lomba Nyanyi di Jepang Ditagih Rp4,8 Juta oleh Bea Cukai untuk Tebus Piala

Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan,” sambung dia.

Sebelumnya, cuitan Fatimah yang berisi ceritanya memenangkan lomba menyanyi di Jepang menjadi viral. Pasalnya, dia ditagih oleh Bea Cukai sebesar Rp4,8 juta untuk menebus piala yang dikirim dari Jepang ke Indonesia.

 

Kepada Kompas TV, Fatimah menceritakan pengalaman tak mengenakkan itu. Pada 2015, Fatimah mengikuti lomba “Nodojiman The World”. Saat itu, dia tengah mengikuti student exchange atau pertukaran pelajar.

Acara itu disiarkan pada Oktober 2015, bertepatan dengan masa student exchange Fatimah di Jepang berakhir. Dia berhasil keluar menjadi juara 1 dan piala pun dikirimkan oleh pihak TV ke Indonesia.

Baca Juga: WNI Mengaku Dipaksa Bayar Pajak Rp4 Juta Oleh Bea Cuka Usai Menang Lomba di Jepang

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU