> >

Lagi, Polisi Tangkap Tersangka Hoaks Surat Suara

Berita kompas tv | 11 Januari 2019, 19:20 WIB

Polisi kembali menangkap 1 orang pelaku penyebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku merupakan buzzer dari hoaks tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah menindaklajuti keterangan tersangka Bagus Bawana. Dan penyidikan tim Cyber Polda Metro Jaya. Pemeriksaan menunjukkan bahwa akun twitter yang dimiliki tersangka adalah pertama kali memposting informasi hoaks tersebut. Disertai dengan gambar.

Tersangka berinisial M-I-K adalah tersangka kedua dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara. Sebelumnya aparat telah menangkap Bagus Bawana Putra yang diduga berperan sebagai pembuat konten hoaks dan menjadi penyebarnya di media sosial.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU