Amanda Laporkan Mario Dandy Cs atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Polisi: Kita akan Selidiki
Hukum | 16 Maret 2023, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terhadap Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).
Amanda melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lantaran dirinya disebut sebagai pembisik atau provokator yang berujung pada penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).
Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi, Bantah Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law terkait laporan Amanda. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Terkait adanya laporan ini, seluruhnya kami yakini dari Polda Metro Jaya, ini asasnya adalah equality before the law,” kata Trunoyudo dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (16/3/2023).
“Tentunya kami Polda Metro Jaya tetap sebagai pelayan dan pelindung, pengayom, kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” sambung dia.
Soal Amanda yang disebut sebagai pembisik Mario Dandy, Trunoyudo mengatakan penyidik masih mendalami perannya.
“Sejauh ini, penyidik masih kontinu, masih terus lakukan analisa dan evaluasi,” tutur dia.
Baca Juga: Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Dandy, Amanda alias APA Klaim Tak Kenal AG
Diberitakan sebelumnya, laporan Amanda terhadap Mario Dandy Cs telah terdaftar dengan nomor: LP/B/1376/III/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 14 Maret 2023.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV