Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi, Bantah Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora
Peristiwa | 16 Maret 2023, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) resmi melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda terseret kasus penganiayaan David Ozora dan disebut-sebut punya peran dalam kasus ini.
Pihak Amanda melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita membantah Amanda adalah provokator.
Ia pun menyebut, pihak terlapor adalah para tersangka penganiayaan David, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, serta pelaku AG.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret di polisi," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023) dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy APA Bakal Diperiksa Lagi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah. Enita mengaku sudah bawa barang bukti ke penyidik.
Ia lantas menyebut, pihak Mario Dandy coba untuk membuat Amanda menjadi pemicu di kasus penganiayaan David. Padahal, kata dia, faktanya tidak demikian.
Ia juga menyebut Mario Dandy dan Amanda sudah putus, jadi tidak bisa dikaitkan lagi.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV