Mahfud MD Tak Pernah Mati Gaya, dari Tunda Pemilu, Ferdy Sambo sampai Transaksi Jumbo
Sosok | 15 Maret 2023, 08:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mencuat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkali-kali membuat pernyataan yang sangat jelas dan tegas. Misalnya saja, menyebut kekuasaan Sambo seperti bintang lima.
Mahfud juga menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022 silam.
Hanya berselang sehari, polisi menyatakan Sambo jadi tersangka dalam perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Temuan Deposit Box Rafael Alun tentang Uang Rp37 Miliar
Usai kasus Sambo, ketika kasus pejabat dirjen pajak mencuat, Mahfud kembali membawa informasi yang terbilang akurat tentang pergerakan uang Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Uang tersebut melibatkan lebih dari 460 pegawai di sana.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam siaran pers yang diunggah Youtube Kemenko Polhukam, Rabu 8 Maret 2023.
Bila benar, itu merupakan pergerakan anggaran yang tidak kecil, bahkan terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus dana yang mencurigakan di pemerintahan.
Tidak heran bila Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus meluangkan waktu bertemu langsung dengan guru besar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu. Sri mengaku tidak tahu menahu ada pergerakan dana super jumbo tersebut. Yang tak kalah menarik dari pernyataan Mahfud, ada safe deposit box milik mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp37 miliar, lagi-lagi diduga kasus pencucian uang. Mahfud juga menyebutkan Rafael bolak-bolik ke bank mengecek hartanya tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 T sebagai Pencucian Uang, Begini Tanggapan Kemenkeu
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV