AHY Soroti Penundaan Pemilu 2024: Apa Ada Plt Presiden?
Rumah pemilu | 14 Maret 2023, 17:33 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengomentari putusan penundaan tahapan Pemilu 2024 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima.
Baca Juga: Ketika Surya Paloh Bereaksi Wacana Duet Anies Baswedan dan AHY: ya Atur Saja sama Capresnya
"Jika pun, Pemilu 2024 dipaksakan ditunda lalu siapa yang memipin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt Presiden?” kata AHY--akronim Agus yang karib jadi sapaannya, dalam pidato politiknya di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
AHY mempertanyakan putusan PN Jakpus yang muncul setelah isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode bergulir. “Apakah ini kebetulan belaka? Isu ini hadir setelah isu presiden tiga periode?” kata AHY.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Strategi Polarisasi Bisa Menangkan Pemilu, tapi Merusak Negara
Selain itu, AHY mengaku sudah menyerap aspirasi rakyat ke sejumlah pelosok negeri Indonesia terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Mayoritas, kata dia, “rakyat menolak penundaan Pemilu 2024.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV