Kuasa Hukum APA Buka Suara soal Keterlibatan Kliennya di Kasus Penganiayaan Mario terhadap David
Hukum | 13 Maret 2023, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Identitas dan peran APA (19) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) terkuak. APA disebut-sebut sebagai pembisik sehingga membuat Mario berang dan melakukan penganiayaan terhadap David.
Kuasa hukum APA, membenarkan inisial yang selama ini beredar merupakan kliennya. Namun ditegaskannya, APA tidak memiliki hubungan dan komunikasi dengan Mario.
"Perlu kami jelaskan bahwa kenapa baru sekarang waktunya bagi klien kami yang bernama Anastasia Pretya Amanda atau biasa disebut Amanda, dan yang dalam setiap pemberitaan akhir-akhir disebut dengan nama inisial APA," ucap Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023) dikutip dari Tribun News.
Baca Juga: Ini Alasan Mario Dandy Pakai Sepatu saat Rekonstruksi Penganiayaan David
Dijelaskannya, Amanda dan Mario sempat berteman dekat, namun hubungan sudah berakhir pada tahun lalu.
"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," jelasnya.
Sumantap mengatakan kliennya dan Mario sudah tidak menjalin komunikasi khusus sejak putus hubungan, namun Mario masih kerap menghubungi Amanda.
"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews