> >

Ammar Zoni 3 Kali Beli Narkoba di Tempat yang Sama, Polisi Langsung Gerebek Kampung Boncos

Update | 11 Maret 2023, 11:30 WIB
Peringatan bahaya narkoba telah terpasang sejak enam bulan terakhir di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/2/2108). Usai menangkap artis Ammar Zoni, polisi langsung menggerebek Kampung Boncos, Jumat (10/3/2023) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim melaporkan, telah melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2023) malam.

Kata dia tindakan ini adalah buntut dari penangkapan aktor Ammar Zoni yang diketahui membeli narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram dari Kampung Boncos. 

"Betul, termasuk itu juga (penangkapan Ammar Zoni). Jadi kami tetap merespons. Artinya ini tindak lanjut dari kami," papar Dodi kepada awak media di Kampung Boncos, semalam, dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: Beginilah Penampilan Ammar Zoni Pakai Baju Tahanan Usai Ditangkap Atas Kasus Narkoba..!

Akibat penggerebekan itu, petugas mengamankan 15 orang yang diduga akan membeli sabu. Kompol Dodi menyampaikan, mereka yang diamankan nantinya akan menjalani tes urine.

Apabila positif, maka pelaku akan direhabilitasi. Sementara jika hasilnya negatif, mereka bakal dikembalikan ke keluarga. Dodi menuturkan, petugas tak menemukan barang bukti sabu dalam pengerebekan tersebut. 

Aktor Ammar Zoni yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

"Untuk sementara ini belum ditemukan ya (sabu) baru alat isap saja, cemplong, korek. Sementara untuk sabunya belum," kata Kapolsek.

Baca Juga: Ditangkap Karena Sabu, Ammar Zoni Harap Peredaran Narkoba di Indonesia Berhenti

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mennyebut suami Irish Bella itu sudah membeli barang terlarang di tempat yang sama sebanyak 3 kali sejak bulan Januari.

"Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," kata Ade di Mapolres Jaksel, dilansir dari Tribun News, Sabtu (11/03).

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews


TERBARU