Terkuak! Ini Alasan Richard Eliezer Tetap Ingin Jadi Polisi: Saya Merasa Memiliki Utang
Peristiwa | 9 Maret 2023, 23:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meski Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah berstatus sebagai terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, komisi etik Polri tetap mempertahankan pemuda 24 tahun itu untuk berada di institusi Polri.
Keputusan hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu itu pun menuai banyak komentar. Tidak sedikit yang menilai keputusan tersebut berlebihan.
Baca Juga: Dari Lapas Bareskrim, Richard Eliezer Sampaikan Terima Kasih untuk Para Pendukungnya
Pasalnya, Richard Eliezer dinilai sudah mendapatkan hukuman yang ringan dari vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus Ferdy Sambo.
Richard Eliezer yang berdialog dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023) pun memberikan tanggapannya. Richard mengaku bisa memahami suara-suara miring atas dirinya.
Dia mengaku bersalah karena menembak mati Brigadir Yosua dan telah memohon ampun kepada Tuhan, institusi Polri, serta kepada masyarakat.
“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard Eliezer.
Baca Juga: Eksklusif! Richard Eliezer: Pelajaran dari Orang Tua agar Berkata Jujur Membuat Saya Lebih Berani
Pria asal Manado itu pun mengungkapkan alasannya masih ingin menjadi polisi. Menurut pengakuannya, dia masih memiliki utang kepada Polri karena melakukan kesalahan yang besar.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” ucap Richard.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV