KPK Bakal Serahkan Temuan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Sri Mulyani Besok
Hukum | 9 Maret 2023, 16:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menyerahkan temuan 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut penyerahan data tersebut akan dilakukan besok, Jumat (10/3/2023).
"Mungkin besok (dilaporkan ke Kemenkeu)," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3)), dikutip dari Tribunnews.com.
Dia pun mengatakan nama-nama pegawai tersebut telah dihimpun KPK untuk diserahkan. Sehingga nantinya bisa segera ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.
Temuan fakta tersebut diperoleh setelah lembaga antirasuah melakukan analisis terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa ada 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Pahala di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga: KPK Bongkar 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, akan Dilaporkan ke Sri Mulyani
Dia pun menyebut temuan tersebut akan disampaikan ke Kemenkeu. KPK, lanjut Pahala juga akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Serta memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya atau tidak.
Sementara itu, Pahala menyebut menurut analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews