LBH Ansor Respons Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David, Minta Percepat Bongkar Aksi Mario cs
Kriminal | 9 Maret 2023, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) meyakini, pihak Polda Metro Jaya profesional dan punya alasan hukum kuat kenapa rekontruksi penganiayaan David Azora yang harusnya digelar hari ini, Kamis (9/3/202) ditunda.
M. Syahwan dari LBH Ansor yang jadi kuasa hukum keluarga menyebut, pihaknya ingin polisi percepat rekontruksi penganiayaan David agar ulah Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan segera terbongkar.
"Untuk penundaan kami yakin penyidik memiliki alasan dan mendasar," jelasnya, Kamis (9/3) kepada KOMPAS.TV.
"Namun kami juga berharap agar secepat mungkin dilakukan rekonstruksi agak bisa diketahui peran dari 2 tersangka (Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas) dan 1 Anak yang berkonflik dengan hukum (AG)," tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta Baru AG Pacar Mario Dandy yang Akhirnya Ikut Ditahan, Kondisi Orangtua Disinggung Polisi
Selain itu, ia juga merespons soal AG, pacar mario Dandy Satriyo yang pada Rabu (8/3) malam resmi ditahan usai diperiksa Polda Metro Jaya.
"Terkait Anak AG di tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik, dan semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional," jelas Syahwan.
Ketika ditanya soal nama perempua lain yang disebut-sebut berada di lokasi berinisial APA yang kini berstatus saksi, LBH Ansor menyebut akan menunggu dari pihak polisi.
"Kami serahkan semuanya proses tersebut kepada penyidik untuk mengungkapkan peran dari APA," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo, Ini Alasannya
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV