> >

Gerindra: Mahfud MD Hanya Cari Panggung Saat Menanggapi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

Rumah pemilu | 9 Maret 2023, 10:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023). Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, ada transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael Alu Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak yang anaknya menjadi tersangka penganiayaan. (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang mencari panggung saat menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Partai Prima. 

Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat  memerintahkan kepada KPU RI untuk menyetop seluruh proses tahapan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Ada Pihak Tertentu yang Bermain di Balik Putusan Penundaan Tahapan Pemilu

Menurut dia, kapasitas keilmuan hukum seorang Mahfud tak perlu diragukan lagi, tapi dirinya kecewa dengan pernyataannya yang sudah melakukan tuduhan kalau adanya permainan dalam putusan PN Jakpus tersebut. 

"Saya agak-agak sedih juga melihat respons berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus, tapi meresponsnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong, 'pasti ada yang main', Bapak Mahfud maksud saya," kata Habiburokhman seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2023). 

"Saya sangat sedih, anak semester satu saja tahu kalau kita menuduh, kita harus bisa membuktikan," sambungnya. 

Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum, sehingga keputusan hukum harus dilawan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah menciptakan opini liar di publik. 

Anggota Komisi III DPR RI itu lantas mengenang masa mudanya ketika masih aktif menjadi pengacara ataupun mahasiswa dalam menghadapi putusan pengadilan.

Ia menilai tokoh-tokoh publik yang merespons putusan tersebut tak pantas dijadikan teladan di bidang hukum. 

"Sebelumnya juga sejak mahasiswa sudah berkecimpung di pos LBH Lampung. Kita berperkara banyak sekali, kita menghadapi putusan yang tidak dimenangkan banyak sekali." 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU