> >

Yusril: PDIP Sudah Didik Kader-kader, tapi Dikalahkan Orang Populer, Berduit

Politik | 9 Maret 2023, 08:58 WIB
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra bicara soal sistem proporsional tertutup disebutnya solusi kemandekan parpol (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut, di Indonesia hanya ada dua partai yang punya garis ideogis jelas. Yakni partainya PBB dan PDI Perjuangan.

Partai politik lain di Indonesia, katanya, tidak lagi disebutnya tidak lagi ideologis dan dikalahkan pragmatisme.

Yusril juga menyebut, PDIP sebagai partai besar juga sudah banyak mendidik kader, tapi para kader ini dikalahkan oleh mereka yang populer, dikalahkan orang berduit.

Maka dari itu, kata dia, sistem pemilu proporsional tertutup ia dukung. 

Hal itu ia ungkapkan setelah memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/3/2023).

"Partai ideologis ini kan cuma tinggal dua, PDI-P sama PBB. Yang lain-lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Tidak ada akar ideologisnya," ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

"PDI-P sudah mendidik kader-kader, tapi kader-kader ini dikalahkan oleh orang-orang yang kemudian populer, orang yang punya duit," ujar Yusril.

Baca Juga: Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Bertentangan dengan UUD 1945 dan Menurunkan Kualitas Pemilu

"Sekarang orang tidak tahu ideologi PDI-P seperti apa, tidak tahu ideologi PBB seperti apa, karena dia terkenal lalu terpilih menjadi anggota DPR dan di DPR dia berpikir semau-maunya sendiri. Ini yang repot," kata dia.

Diketahui, semua parpol di parlemen menolak sistem proporsional tertutup, kecuali PDI Perjuangan yang mendukung itu. 

 

Yusril dalam keterangannya di MK, menganggap bahwa sistem pemilu proporsional terbuka tidak pro terhadap ideologi partai politik dan membuat partai politik mengalami kemunduran struktural.

"Kenyataan dari fenomena itu adalah bahwa parpol kita hari ini terbukti tidak menjalankan fungsinya," ujar Yusril.

Baca Juga: PDI-P Bangun Koalisi dengan PBB, Nama Yusril Ihza Mahendra Diusung jadi Cawapres

Adapun jelang pemilu 2024, ada gugatan sejumlah pihak tentang sistem pemilu.

Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan itu tengah berproses di MK.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU