Yusril: PDIP Sudah Didik Kader-kader, tapi Dikalahkan Orang Populer, Berduit
Politik | 9 Maret 2023, 08:58 WIB
Yusril dalam keterangannya di MK, menganggap bahwa sistem pemilu proporsional terbuka tidak pro terhadap ideologi partai politik dan membuat partai politik mengalami kemunduran struktural.
"Kenyataan dari fenomena itu adalah bahwa parpol kita hari ini terbukti tidak menjalankan fungsinya," ujar Yusril.
Baca Juga: PDI-P Bangun Koalisi dengan PBB, Nama Yusril Ihza Mahendra Diusung jadi Cawapres
Adapun jelang pemilu 2024, ada gugatan sejumlah pihak tentang sistem pemilu.
Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan itu tengah berproses di MK.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com