KPK Bongkar 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, akan Dilaporkan ke Sri Mulyani
Hukum | 9 Maret 2023, 05:35 WIBPahala menerangkan perihal kepemilikan saham oleh para wajib lapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena dalam LHKPN hanya dicantumkan nilai sahamnya saja.
"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," kata Pahala.
Baca Juga: Geng di Ditjen Pajak Punya Pola Sangat Canggih untuk Samarkan Harta Kekayaan, KPK Bakal Bongkar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV