> >

Mahfud MD Yakin Ada Pihak Tertentu yang Bermain di Balik Putusan Penundaan Tahapan Pemilu

Rumah pemilu | 9 Maret 2023, 05:25 WIB
Mahfud MD (kiri) dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023) secara pribadi meyakini ada pihak yang bermain untuk penundaan Pemilihan Umum (2024), namun ia enggan menyebut nama atau kelompok tertentu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD secara pribadi, tanpa menyertakan jabatannya di pemerintahan, meyakini ada pihak yang bermain untuk penundaan Pemilihan Umum (2024), namun ia enggan menyebut nama atau kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan Budiman Tanuredjo pembawa acara Satu Meja The Forum, Kompas TV, mengenai apakah dirinya yakin bahwa ada pihak yang bermain di balik putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan tahapan pemilu.

“Saya tidak boleh menyebut nama ya, sama seperti Anda masuk ke sebuah toko, tiba-tiba etalase emasnya pecah, tidak tahu kan siapa yang memecah, tahu-tahu sudah pecah,” tuturnya di Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023).

“Kan Anda pasti mengatakan, ‘Pasti ada maling masuk, atau ada orang liar masuk ke sini’, orangnya? Ya nanti dicari. Kalau langsung nyebut orang nanti melanggar asas praduga tak bersalah, bisa jadi perkara pidana.”

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Pemerintah Jamin Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Mahfud menegaskan, ia meyakini ada pihak yang bermain di balik putusan tersebut, karena setidaknya ada dua kesalahan dalam perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum soal penundaan tahapan pemilu.

“Kalau saya meyakini ada, karena ini kan salahnya luar biasaya. Salahnya paling tidak ada dua. Pertama, dia salah kamar. Pengadilan negeri tidak punya kompetensi mengadili itu.”

Menurut Mahfud, sejak awal ada kamar-kamar pengadilan, yakni perkara hukum administrasi diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara, kemudian perkara pemilu yang spesifik untuk administrasinya ada di Bawaslu dan PTUN.

“Partai Prima ini sudah kalah. Di Bawaslu kalah, Pengadilan Tata Usaha Negara kalah dua kali, kok tiba-tiba muncul tanpa ada berita bahwa ada yang masuk ke peradilan, tiba-tiba muncul dan menang. Kan pasti ada yang main di situ kan, yang tidak masuk akal seperti itu,” urainya.

Dalam dialog tersebut, secara pribadi Mahfud mengaku setuju dengan analisis Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang menduga ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakpus.

Menurut Mahfud, dirinya memahami keterangan CSIS, dan keterangan tersebut disebutnya sangat logis.

“Saya memahami keterangan CSIS dan itu sangat logis, tapi itu tidak boleh dikatakan oleh Menkopolhukam.”

Saat Budiman Tanuredjo menanyakan, apakah Menkopolhukam setuju, Mahfud hanya menjawab bahwa Mahfud yang setuju.

“Mahfud setuju.”

“Setuju terhadap analisis CSIS, saya mengikuti analisisnya, bagus, betul. Mahfud ini,” tuturnya tanpa menyebut dirinya sebagai Menkopolhukam.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, sebelumnya, peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okhtariza curiga putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan agar Pemilu 2024 ditunda merupakan keinginan dari kelompok tertentu.

Menurut dia, kelompok tertentu ini adalah mereka yang ingin Pemilu 2024 ditunda.

"Saya sulit untuk tidak melihat keputusan PN Jakpus sebagai bagian dari... dengan segala hormat, kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda," ujar Noory di Gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: KPU Menanti Undangan Bahas Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 dari Komisi II DPR

Ia juga menduga bahwa kelompok yang menginginkan agar pemilu ditunda ini sudah terorganisasi secara rapih.

Bisa juga, sebenarnya kelompok tersebut tidak terorganisasi tetapi mereka memiliki tujuan yang sama, yakni pemilu ditunda.

Kali ini, kata Noory, kelompok yang menginginkan pemilu ditunda masuk lewat jalur pengadilan.

"Banyak hal yang sudah dilakukan, tapi kelompok ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan. Tapi jauh sebelum ini, kita melihat katakanlah mobilisasi, orkestrasi, memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda Pemilu 2024," ujar dia.

Ia pun menyarankan agar kelompok yang ingin pemilu ditunda ini harus dihadapi dengan serius.

Sebab, jika melihat putusan PN Jakpus, Noory meyakini kelompok tersebut digerakkan secara sistematis.

"Hari ini isunya ada keputusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024. Jadi saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius," kata Noory.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU