> >

Panglima TNI Gelar Operasi Penegakan Ketertiban, Singgung soal Pelat Palsu dan Lampu Rotator

Peristiwa | 8 Maret 2023, 22:38 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara peresmian 16 infrastruktur milik TNI AL di Komando Latihan Koarmada I, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/12/2022). (Sumber: Dok. Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2023 untuk anggota TNI, Rabu (8/3/2023) di Lapangan Apel B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Ia mengatakan pihaknya akan menertibkan penggunaan lampu rotator serta menegakkan operasi untuk menjaring pelat palsu.

Yudo mengatakan, penggunaan lampu rotator secara pribadi serta pelat TNI oleh sipil akan ditindak dengan berkoordinasi bersama polisi.

"Termasuk sasarannya kan tadi lalu lintas kita koordinasi dengan Polri, kita lihat sejauh mana penggunaan rotator maupun sirene jadi prioritas di operasi Gaktib dan Yustisi ini," jelasnya, Rabu (8/3), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Okta dan Ian Varis.

"Termasuk pelat TNI oleh sipil, kita cek bener apa tidak, dipake untuk apa, dan lain-lain," imbuhnya.

Saat membuka upacara Operasi Gaktib dan Yustisi ini, Yudo menyebut pelanggaran anggota serta ASN TNI meningkat pada tahun 2022.

Baca Juga: Panglima TNI Tepis Tawaran Bantuan Selandia Baru Cari Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens

"Upaya penegakan hukum prajurit menjadi penting, karena data di lapangan operasi Gaktib dan Yustisia 2022 ditemukan tren kenaikan jumlah kasus dibanding 2021," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus pelanggaran disiplin dan tata tertib anggota dan ASN TNI tahun 2022 sebanyak 50,6 persen, sedangkan kasus pidana sebanyak 13,55 persen. 

Persentase tersebut, menurut Yudo, lebih tinggi daripada tahun 2021, sehingga mendorong TNI untuk kembali menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2023 ini.

Ia berharap, Operasi Gaktib dan Yustisi kali ini dapat menjadi bahan evaluasi dan introspeksi, serta membangun sinergi bersama Polri dan masyarakat.

"Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan salah satu upaya TNI meningkatkan penegakan hukum, tata tertib, dan disiplin PNS TNI, momentum sekaligus evaluasi dan instrospeksi dalam menilai ketaatan hukum dan tata tertib serta kinerja TNI," tegasnya.

Baca Juga: Panglima TNI soal Penyanderaan Pilot Susi Air: Kita Persuasif, Jangan Sampai Ada Korban Masyarakat

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU