> >

Moeldoko Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Itu Urusan KPU

Rumah pemilu | 8 Maret 2023, 15:46 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024. (Sumber: Dok.Istimewa )

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengintervensi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024.

Moeldoko pun menyebut, pemerintah menyerahkan terkait urusan Pemilu 2024 kepada KPU sebagai lembaga independen.

"Presiden tidak akan intervensi, karena pemilu itu urusan KPU lembaga independen," kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023). 

Eks Panglima TNI ini pun enggan mengomentari lebih lanjut terkait putusan PN Jakpus tersebut.

Pasalnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Moeldoko pun menilai pemerintah tak perlu ikut campur dalam polemik tersebut.

"Apa yang dikomentari? Ini kan enggak ada hubungannya sama pemerintahan, ini kan hubungan antara parpol dengan pengadilan," ujarnya.

"Jadi enggak ada hubungannya dengan pemerintahan. Terus saya mau mengomentari jadi tidak relevan."

Baca Juga: Terungkap, Selama Persidangan Gugatan Partai Prima di PN Jakpus, KPU Tak Pernah Hadirkan Saksi

Diberitakan sebelumnya PN Jakpus pada Kamis (2/3/2023) lalu mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. 

Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU