Polisi Diminta Ungkap Sosok APA, Orang Pertama yang Beri Informasi ke Mario soal David
Hukum | 7 Maret 2023, 22:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya diminta untuk mengungkapkan sosok wanita berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora (17).
Adalah Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta Kepolisian mengungkap sosok wanita berinisial APA tersebut.
Baca Juga: Kesaksian Ibu Teman Korban Pastikan AG Tak Tolong David saat Dihajar Mario, Bantah Keterangan Polisi
"Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan gitu," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Ainul Yakin menambahkan, pihaknya sudah meminta langsung kepada polisi beberapa hari lalu untuk mengungkap sosok APA, sehingga publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.
"Sekarang diambil alih oleh Polda sudah makin teranglah kasusnya, sudah makin jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Diketahui, sosok APA diduga merupakan orang pertama yang memberikan informasi kepada Mario terkait perilaku David terhadap AG (15).
Adapun David sebelumnya disebut-sebut telah melakukan perbuatan tidak baik kepada AG yang merupakan kekasih dari Mario tersebut.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario yang notabenenya merupakan teman dekat AG.
Baca Juga: Ahli Hukum Sebut AG Pacar Mario yang Jadi Pelaku Penganiayaan David Bisa Bebas, Ini Syaratnya
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah mengambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap korban David (17) oleh tersangka Mario (20) dan Shane (19).
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.
Hengki menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut diambil alih pihaknya dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," kata Hengki.
Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV