> >

AG dan Mario Dandy Ternyata Sudah Putus, Kuasa Hukum: Dia Berusaha Mencelakai Klien Kami

Kriminal | 7 Maret 2023, 21:22 WIB
Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, menyebutkan bahwa Mario Dandy berusaha melimpahkan kesalahan ke kliennya. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, menyebutkan kliennya sudah tidak ada hubungan asmara dengan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo.

Menurut Sony, penyebab putusnya hubungan asmara AG dengan Mario Dandy lantaran tindakan anak eks pejabat Ditjen Pajak itu yang tidak bertanggung jawab.

“Ada satu lagi, disampaikan bahwa Agnes ini kekasih dari Dandy. Mereka itu baru sebulan. Dan sekarang ketika pemeriksaan, mereka tidak kekasih lagi, tidak ada hubungan,” ujar Sony di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Bujuk Rayu Mario Dandy ke David Sebelum Penganiayaan, Terungkap Lewat 3 Voice Note Ini

“Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan ke Agnes.”

Sony pun menceritakan tindakan Dandy saat diperiksa di Polsek Pesanggrahan. Saat itu, Mario Dandy meminta AG untuk menghapus voice note (VN) atau pesan suara yang dikirimkan ke David, korban penganiayaan.

Menurut Sony, tindakan itu menunjukkan bahwa Dandy ingin melimpahkan kesalahannya kepada AG.

“Dia chat langsung dari HP dia ke Agnes, dia ngomong, 'Tolong VN tadi dihapus dong.' Dia ingin melempar semua tanggung jawab ke klien kami. Makanya di situ, kita melihatnya ini bukan orang yang mengasihi, tapi orang yang berusaha mencelakai klien kami,” jelas Sony.

Adapun, voice note yang dimaksud Sony adalah pesan suara yang dikirimkan Mario Dandy melalui ponsel AG kepada David, sesaat sebelum peristiwa penganiayaan terjadi. 

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Siuman, Ayah: Istighfar, Jangan Marah-marah

Ada tiga voice note yang dikirimkan, berisi permintaan Dandy yang meminta David untuk menemuinya. Voice note pertama berisi, “Tolong hargain waktu kita dong. Ini Dandy, tolong hargain waktu kita dong”.

Kemudian, voice note kedua berisi, “Ini Indonesia negara hukum, gue nggak bakal ngapa-ngapain lu kok”. Adapun, voice note ketiga berisi “Turun aja, 10 menit kok. Gue nggak bakal ngapa-ngapain”.

Sebagai informasi, saat ini AG telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun, Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU