> >

Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Peristiwa | 7 Maret 2023, 07:22 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap pamer kemewahan di media sosialnya akhirnya dicopot dari jabatannya. (Sumber: Facebook Bea Cukai Yogyakarta)

Pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang disampaikan dalam LHKPN, termasuk kebenaran isian daftar harta yang dilaporkan.

Baca Juga: Tercatat di LHKPN Punya Kekayaan Rp26 M, Gibran Ngaku Masih Utang KPR 15 Tahun Belum Lunas

Setelah pemeriksaan administratif dinyatakan lengkap, KPK akan mengumumkan melalui fitur e-announcement pada situs elhkpn.kpk.go.id.

Selanjutnya, KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif, yang melibatkan penelusuran atau pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan harta oleh penyelenggara negara.

Tahap akhir adalah klarifikasi yang dilakukan jika tim pemeriksa membutuhkan konfirmasi langsung dari penyelenggara terkait. KPK dapat menghubungi instansi terkait, lembaga perbankan, perusahaan sekuritas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh informasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan.

KPK memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap LHKPN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU