Kepala RS Polri: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bisa Dikenali Melalui Komparasi DNA
Update | 6 Maret 2023, 22:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto atau RS Polri, Brigjen Hariyanto mengatkan DNA 12 jenazah korban kebakaran yang terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 lalu di Depo Pertamina Plumpang masih bisa diperiksa.
"Kalau DNA Alhamdulillah pada case ini masih semuanya, insyaAllah masih bisa diperiksa semuanya," kata Hariyanto kepada awak media di Posko Ante-mortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023) dikutip dari TribunNews.
Saat ini, kata Brigjen Hariyanto, identifikasi korban akan dilakukan dengan analisis DNA menggunakan metode STRs, yakni analisis DNA mayat dibandingkan denganDNA anggota keluarga dari para korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 15 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Jenazah tersebut diterima di RS Polri. Tiga jenazah telah teridentifikasi melalui pendekatan daktiloskopi. Dari 15 jenazah itu, identifikasi sidik jari hanya bisa dilakukan terhadap enam jenazah saja.
Di mana tiga jenazah yang telah teridentifikasi yakni, Ahmad Bukhori (41); Fahrul Hidayatullah (28) dan Iriana (61).
Keseluruhan jenazah tersebut, sudah diserahkan kepada pihak keluarga sejak Minggu (5/3/2023).
"Sudah tiga-tiganya di pulangkan, hari pertama satu, hari kedua, dua. Doakan bisa teridentifikasi dengan baik," ucap Hariyanto.
Adapun, kata Brigjen Hariyanto, sembilan jenazah lainnya sudah tidak bisa diidentifikasi melalui komparasi sidik jari, sehingga digunakan metode komparasi DNA jenazah dengan keluarga mereka.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Relokasi Depo BBM Plumpang ke Lahan Pelindo Bakal Dimulai Akhir 2024
"Kemarin sudah diinformasikan oleh Kapus Inafis bahwa dari 15 ini hanya 6 yang bisa (sidik jari, red) tapi yang keluar hanya 2 atau 3 kemarin, itu yang kesulitan-kesulitannya, kenapa? Karena ya tempat sidik jarinya sudah rusak," ucap dia.
Dirinya juga memastikan, seluruh pihak keluarga yang mengaku merasa kehilangan anggota keluarganya telah menyerahkan sampel DNA ke posko ante-mortem sebagai data pembanding.
Hariyanto menargetkan, pemeriksaan terhadap DNA korban dengan pembanding dapat dilakukan pihaknya sekitar satu pekan setelah pengambilan sampel.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV