Poster Dukungan Buat Haris Azhar yang Berkonflik dengan Luhut: Kritik Itu Koreksi Kok Malah Dihabisi
Hukum | 6 Maret 2023, 12:44 WIBAdapun poster tersebut berisi kritikan terhadap penetapan tersangka Haris dan Fatia. Poster-poster tersebut bertuliskan "Kritik itu koreksi, kok malah dihabisi".
Kemudian terdapat pula poster berisi dukungan moril terhadap kedua tersangka yang berbunyi "Kami bersama Haris-Fatia".
Baca Juga: Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Dituntut Cemarkan Nama Baik Luhut: Kalau Mau Penjarakan, Penjarakan
Adapun pelimpahan tersangka dan alat bukti kasus tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara yang diserahkan penyidik dinyatakan lengkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Ade Sofyan, mengatakan berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai diteliti oleh tim jaksa.
Adapun Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan sejak 19 Maret 2022.
Keduanya kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, atau hampir 7 bulan sejak pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.
Baca Juga: Dicecar 4 Pertanyaan Kasus Luhut, Haris Azhar Justru Siap ke Persidangan: Kami Enjoy Saja
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com