> >

4 Tuntutan Warga Plumpang Pemukimannya Terbakar, Pertamina Harus Ganti Rugi dan Pindah

Peristiwa | 4 Maret 2023, 09:02 WIB
Pemadam kebakaran tampak sedang memadamkan api di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang (Sumber: Kompas.tv/Ant/ANT/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Plumpang, Jakarta Utara, menuntut agar Pertamina ganti rugi dan tanggung jawab penuh atas kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2024) malam. 

Dua perwakilan warga Plumpang yang terdampak korban Kebakaran Pertamina Plumpang ini, yakni Abdul Syukur Ketua RW 01 dan Wahyudin Ketua RW 09 Plumpang menyebutkan, warga menuntut empat hal. 

"Pertama, harus tanggung jawab di dua RW ini, entah itu santunan atau apa," kata Abdul Syukur, Sabtu (4/3/2023) di Breaking News Kompas TV. 

"Kedua, korban luka pertamina. harus tanggug jawab penuh, misalnya pengobatan sampai rehabilitasnya," tambahnya. 

Baca Juga: Update Korban Depo Pertamina Plumpang: 17 Meninggal, 51 Lainnya Luka-luka

Lantas yang ketiga, pertamina harus ikut ganti rugi seperti ikut bantu renovasi 

"Terkait bangunan hancur, pertamina harus bantu renovasi rumah warga hancur," jelasnya. 

Kemudian, warga kata ketua RW minta agar Depo Pertamina Plumpang ini agar dipindahkan, tidak lagi berada di wilayah Plumpang karena tempatnya bahaya. 

"Poin empat, Pertamina di tengah masyarakat ini, mohon dipindahkan" jelasnya 

Ia lantas menyebut, alasan minta dipindahkan karena terlalu dekat dengan warga. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU