AG Jadi Pelaku Penganiayaan David, Psikolog Forensik Sebut Bisa Buka Peluang Restorative Justice
Peristiwa | 3 Maret 2023, 09:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Penetapan perempuan berinisial AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy sebagai anak berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain pelaku pengianayaan terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, oleh polisi mendapat respons dari banyak orang.
Salah satunya, psikolog forensik Reza Indragiri yang berpendapat harus membuka peluang untuk restorative justice.
Peluang restorative justice dengan kasus yang melibatkan anak-anak juga bisa dibuka karena memiliki sejumlah manfaat.
“Restorative justice bisa menekan residivisme dengan hatrapan anak tidak mengulangi perbuatannya, patut dipertimbangkan restorative justice,” ujar Reza dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (3/3/2023).
Selain itu, ganti rugi juga lebih mudah dilakukan dengan restorative justice ketimbang melalui litigasi. Persoalan harga diri juga bisa diselamatkan lewat restorative justice mengingat pelaku masih dalam masa tumbuh kembang.
Baca Juga: AG Pacar Mario Kini Status Pelaku Penganiayaan David, LBH Ansor: Jalan Masih Panjang Keadilan
Ia menyebutkan ada sekian banyak anak yang perlu mendapatkan perlindungan khusus dan salah satunya anak berhadapan dengan hukum.
“Negara sudah mengingatkan itu,” ucap Reza.
Perlindungan khusus ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara lainnya.
Dalam hal ini ia beranggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu mendampingi dan selalu mengingatkan pemerintah dan lembaga lainnya untuk memberikan perlindungan kepada AG.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV