Dody Jawab Teddy Minahasa Soal Jebak Linda: Bohong Semua Itu, Apa Boleh Polisi Jebak Masyarakat?
Hukum | 2 Maret 2023, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara merespons pengakuan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menyebut berencana menjebak Linda Pujiastuti dalam kasus narkoba.
Menurut Dody, Teddy Minahasa sebelumnya tidak pernah berbicara kepada dirinya mengenai rencana untuk menjebak Linda dalam kasus ini.
Baca Juga: Kata Kapolri saat Ditemui Teddy Minahasa: Saya Tak Mau seperti Sambo, Saya Diberikan Informasi Salah
Sebaliknya, Dody menyebut rencana penjebakan Linda yang disampaikan Irjen Teddy Minahasa baru kali ini dia sampaikan di persidangan.
"Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda), baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Doddy menjelaskan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya untuk berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu-sabu sebanyak lima kilogram dari Padang ke Jakarta.
Doddy pun menegaskan bahwa semua keterangan Teddy Minahasa terkait ajakan untuk menjebak Linda supaya ditangkap karena terjerat kasus peredaran sabu hanyalah bohong belaka.
"Bohong semua itu Teddy Minahasa. Tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak-jebak masyarakat?" ucap Doddy.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Linda, Klaim Istri Siri Irjen Teddy Minahasa dan Kerap Tidur Bareng Tiap Hari
Adapun dalam persidangan sebelumnya, Teddy Minahasa bersaksi bahwa dirinya berniat untuk menjebak Linda yang merupakan orang kepercayaannya.
Niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda dianggap telah membuat malu Teddy Minahasa di depan para anak buahnya.
Linda disebut telah keliru dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar pada 2019.
"Dalam peristiwa 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy Minahasa.
Kesempatan untuk menjebak Linda datang ketika wanita itu menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam.
Alasan Linda saat itu salah satunya ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.
Baca Juga: Balas Dendam Teddy Minahasa ke Linda soal Narkoba: Saya Malu Jenderal Ditipu di Depan Anak Buah
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.
Teddy pun lantas mengarahkan Doddy untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.
Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.
Tujuannya, kata Teddy Minahasa, agar Linda bisa ditangkap karena kedapatan memegang sabu tersebut.
"'Mas kita 'kerjain' orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.
Linda, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara akhirnya ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.
Baca Juga: Eks Kapolres Bukittinggi Disuruh Bawa Sabu ke Jakarta oleh Teddy Minahasa: Cuma Dapat Amsyong Saya
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Hal itu diketahui saat Polres Bukittinggi yang hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh polisi.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pengakuan Linda Cerita Ingin Kerja di Brunei Darussalam Malah Disuruh Jual Sabu oleh Teddy Minahasa
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV