> >

Sebut Ada Perubahan di Internal Polri, Anggota DPR: yang Harus Dibenahi adalah Lantas dan Serse

Hukum | 2 Maret 2023, 07:10 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Trimedya Panjaitan berpendapat sudah ada perubahan di institusi Polri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Trimedya Panjaitan berpendapat sudah ada perubahan di institusi Polri pascakasus pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo.

Penilaian Trimedya tersebut disampaikan dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (1/3/2023) malam.

“Ada satu (perubahan),” tuturnya.

“Bahwa kita mendengar dari para pencari keadilan, kalau seandainya ada proses penyelidikan dan penyidikan yang kurang benar, di-WA, sekarang ini polisinya langsung takut. Misalnya langsung mengubah cara dia menangani perkara tersebut.”

Kabar itu, kata dia, untuk saat ini baru didengarnya untuk penanganan kasus di wilayah Pulau Jawa.

“Itu memang yang baru kita dengar di tingkat Jawa ini. Mudah-mudahan itu juga terjadi di luar Jawa.”

Baca Juga: Teddy Sempat Bertemu Kapolri Sebelum Jadi Tersangka: Beliau Bilang Tak Ingin Seperti Kejadian Sambo

“Artinya pejabat-pejabat di tingkat polres, direktur dan juga kapolda, sekarang ini sangat peka terhadap WA, dan mereka yakin bahwa WA ini bisa sampai pada pimpinannya,” tutur Trimed, sapaan akrabnya.

Terlebih, lanjut dia, Kapolri saat ini sangat responsif terhadap aduan yang diterima melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).

“Yang kita ketahui Pak Kapolri ini, sejak beliau menjadi Kapolri, pada saat beliau tidak rapat dan segala macam, kalau ada WA tentang pengaduan, langsung di-forward kepada kapoldanya, untuk segera ditindaklanjuti.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU