> >

Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP

Hukum | 2 Maret 2023, 05:15 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka Shane Lukas, Happy SP Sihombing, menyebut ada dugaan pelecehan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora (17).

Hal itu dikatakan Happy berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari kliennya Shane Lukas. Happy mengatakan bahwa Shane mendengar cerita dari Mario bahwa pacarnya, AG, diduga dilecehkan oleh David.

Baca Juga: Pacar Mario Mengaku Terpuruk usai David Dianiaya, Minta Perlindungan hingga Ruang untuk Ungkap Fakta

Selain cerita dari Mario, kata Happy, terkait dugaan adanya pelecehan seksual tersebut juga tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan), karena Mario cerita ke Shane gitu dan di berita acara pemeriksaan (BAP) juga begitu, enggak ada secara eksplisit disebutkan," kata Happy saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Happy menjelaskan adanya dugaan perbuatan tidak baik itu disebut dilakukan oleh David kepada saksi AG yang merupakan pacar Mario. 

"Pokoknya si A ini udah diganggu si D, menurut cerita MDS," ujar Happy.

Terkait adanya dugaan pelecehan tersebut, kata Happy, awalnya Mario ingin melaporkan David ke polisi. Namun, rencana itu batal. Mario kemudian lebih memilih untuk bertemu langsung dengan korban.

Baca Juga: Mario Disebut Paksa Shane Lukas Ikut Temui David, Bilang Ingin Interogasi tapi Malah Aniaya Korban

Namun demikian, Happy menambahkan, kliennya sama sekali tidak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU