> >

Eksklusif, Kapolri Pastikan Proses Hukum Polisi yang Minta Uang saat Pendaftaran Calon Anggota Polri

Hukum | 2 Maret 2023, 05:45 WIB
Kapolri dalam Satu Meja The Forum, Rabu (1/3/2023) memastikan akan memroses hukum personel Polri yang meminta uang untuk pendaftaran calon anggota Polri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memproses hukum personel Polri yang meminta uang untuk pendaftaran calon anggota Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan tentang evaluasi penempatan perwira Polri usai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh Polri, mulai dari sistem rekruitmen.

“Tentunya perbaikan terhadap Polri terus kita lakukan, mulai dari sistem rekruitmen, prinsip bersih dan transparan, ini tentunya menjadi bagian yang harus terus kita jaga dan pertahankan,” tuturnya dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Rabu (1/3/2023), dan ditayangkan di Satu Meja The Forum.

“Jadi dalam kesempatan ini juga saya sampaikan, kalau di lapangan ada isu bahwa masuk polisi harus bayar apalagi dengan jumah tertentu, dalam kesempatan ini saya pastikan bahwa hal tersebut tidak ada.”

Baca Juga: Nasdem Heran Kapolri sampai Presiden Was-was Politik Identitas? | DUA ARAH

Jika ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang untuk pendaftaran calon anggota Polri, dengan tegas Listyo menyebut akan menindak secara pidana maupun etik, apabila pihak tersebut merupakan anggota Polri.

“Kalau sampai ada yang minta uang untuk membayar pada pejabat tertentu, pasti kita proses. Kalau dia polisi, kita proses etik dan pidana.”

“Tapi kalau itu orang luar, dan masyarakat yang merasa dirugikan mau melapor, pasti kita proses, karena kita ingin integritas itu mulai dari masalah rekruitmen,” ia menegaskan.

Selanjutnya, kata Listyo, di internal Polri pun akan dilakukan asesemen, termasuk tes psikologi secara rutin, agar perkembangan faktor kejiwaan personel bisa diketahui.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU