> >

Momen Teddy Minahasa Terbata Jawab Hakim tentang Penjualan Sabu, Linda dan Pengacaranya Tahan Tawa

Hukum | 1 Maret 2023, 19:18 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, sempat sedikit terbata menjawab pertanyaan hakim dan membuat terdakwa lain menahan tawa, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat sedikit terbata.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini terbata saat menjawab pertanyaan hakim tentang isi pesan anak buahnya, Dody Prawiranegara terkait hasil penjualan sabu.

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya apakah Teddy tahu tentang transaksi narkoba antara terdakwa Linda Pujiastuti dengan pihak lain.

Teddy berkilah, semula tidak tahu tapi mendapat pesan WhatsApp (WA) dari Dody.

"Awalnya saya tidak tahu, tiba-tiba saya mendapat chat WA dari saudara Dody, narasinya kira-kira, 'izin jenderal, barang sudah diterima yang bersangkutan per buah 300 apakah jenderal sudah 86?'" ujar Teddy di sidang terdakwa Linda dan Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Di situ saya spontan menjawab 'nggak mas, dia bilang 400'," kata Teddy mengungkap isi percakapannya dengan Dody pada bulan Oktober 2022 lalu.

"Karena komunikasi saya dengan saudari Linda, Linda ada tiga kali mengucap angka 400, jadi jawaban itu spontan saja," kata Teddy.

Hakim pun bertanya, apa maksud angka 300 dan 400 itu kepada Teddy.

"Waktu itu secara nyata saya tidak ngerti apa ini konteksnya. Setelah saya cermati ulang, ini kok agak ngawur, begini," ujar Teddy.

Baca Juga: Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan ke Anak Buah untuk Ganti Sabu Sitaan dengan Tawas, Ini Motifnya

"Saya telfon saudara Dody, saya katakan 'mas, ini serius? Ini apa-apaan?' tarik aja barangnya mas, ini kamu sudah di luar skenario, seingat saya," jelas Teddy kepada hakim.

Hakim kembali mencecar Teddy tentang maksud angka 300 dan 400 dalam isi percakapan antara dirinya dengan Dody.

"Saya hanya membaca chat-nya saudara Dody saat itu, angka 300 itu tiba-tiba muncul dari chat itu," jelasnya.

"Menyangkut apa? Jual beli sabu atau apa?" cecar hakim.

"Saudara Dody hanya mengatakan 'per buah'," jawab Teddy.

"Saudara pahami waktu itu apa?" tanya hakim lagi.

"Tidak paham yang mulia," aku Teddy.

Mendengar jawaban Teddy itu, Linda tampak menggelengkan kepala, sementara Dody memutar bola matanya ke atas.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Berkilah Tak Terima Uang Hasil Penjualan Sabu, Hakim: Saudara Sudah Disumpah

Teddy melanjutkan, tidak ada kesepakatan istilah antara dirinya dengan Dody terkait "per buah" yang dimaksud dalam pesan WA tesebut.

"Tidak ada kesepakatan istilah antara saya dengan Dody itu, 'buah' itu apa," ujarnya.

Hakim lantas menanyakan maksud perintah Teddy untuk 'menarik barang' kepada Dody.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU