KPK Sebut Rubicon yang Dipakai Mario Bukan Milik Rafael Alun
Hukum | 1 Maret 2023, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon yang kerap dipamerkan di media sosial Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini berdasarkan penelusuran penyidik KPK serta klafirikasi langsung dari Rafael Alun.
"Soal Rubicorn, minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2023).
"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan."
Menurut penjelasannya, masih berdasarkan klarifikasi Rafael, KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat.
Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.
"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)."
Baca Juga: Soroti Kasus Rafael Alun, Wapres Minta Masyarakat Tak Antibayar Pajak
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV