Aturan Ojek Online Masih Jadi Polemik
Berita kompas tv | 2 Januari 2019, 11:50 WIBAturan ojek online masih menimbulkan polemik. Setelah Kementerian Perhubungan merilis peraturan tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus, kini muncul isu, siapa yang akan mengatur jika terjadi pelanggaran?
Karena Kementerian Perhubungan merasa tak punya wewenang jika perusahaan penyedia aplikasi melanggar. Kemenhub hanya berwenangan mengatur tarif dan wilayah operasional saja. Pasalnya, ini adalah perusahaan aplikasi, yang seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV