> >

Sudah Dicurigai Sejak 2012, Pemanggilan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo Hari Ini Dinilai Telat

Hukum | 1 Maret 2023, 07:53 WIB
Logo Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Sumber: DJP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemanggilan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo hari ini, Rabu (1/3/2023) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi soal harta kekayaan Rp56,1 miliar dinilai terlambat oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Menurut MAKI, Rafael Alun seharusnya sudah dipanggil KPK sejak 2012 silam setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan hasil analisis laporan pejabat pajak tersebut ke penyidik KPK.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyayangkan pemanggilan Rafael Alun dilakukan usai kasusnya ramai terlebih dulu.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU