Ada Botol Miras di Mobil Rubicon: Shane Lukas Bantah, Mario Dandy Sadar saat Aniaya David Ozora
Kriminal | 1 Maret 2023, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Botol minuman keras di dalam mobil Rubicon yang dikendarai tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio, masih menjadi misteri.
Kepolisian menyebut saat menganiaya Cristalino David Ozora (17), Mario dalam keadaan sadar tanpa pengaruh alkohol atau obat terlarang.
Sedangkan tersangka lain Shane Lukas alias SLR (19) menyatakan minuman keras yang ditemukan di dalam mobil Rubicon Mario bukan milik SLR.
Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, menjelaskan kliennya tidak pernah meminum alkohol. Pihaknya membantah Miras tersebut merupakan milik kliennya. Saat menemui korban, kliennya juga dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Penampakan Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David
"Dia disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," ujar Happy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Happy menambahkan kehadiran Shane saat peristiwa penganiayaan di Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 20.30 WIB, Senin (20/2/2023), karena disuruh Mario.
Kliennya, sambung Happy, tidak mengetahui tujuan Mario bertemu korban untuk melakukan penganiayaan.
Shane juga tidak bisa berbuat banyak saat Mario melakukan penganiayaan karena ada rasa ketergantungan dengan anak mantan pejabat pajak itu.
Baca Juga: Jenguk David Ozora di RS Mayapada, Mahfud MD Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV