Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Terendus 10 Tahun Lalu, Saya Punya Suratnya dari PPATK
Hukum | 1 Maret 2023, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan pencucian uang karena kekayaan dan profil pekerjaan yang tidak sesuai.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.
Mahfud bilang, dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun tersebut sudah terendus sejak 10 tahun yang lalu, saat dia masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Sudah Hubungi KPK untuk Buka Kembali Laporan terkait Harta Rafael Alun
“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya, dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Mahfud, Selasa (28/2/2023).
“Itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012, dari Kejaksaan Agung, kemudian 2013 PPATK sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun,” sambungnya.
Hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy telah membuka tabir kekayaan sang ayah. Terkait hal itu, Mahfud menegaskan bahwa digalinya sumber kekayaan Rafael Alun dilakukan untuk menegakkan hukum.
“Ini bukan karena kita benci atau dendam, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya, dan memanfaatkan kesempatan,” tegasnya.
Baca Juga: Jenguk David Ozora di RS Mayapada, Mahfud MD Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pencucian uang itu masih dugaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV