MAKI Yakin Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun, Singgung Peraturan BKN
Hukum | 28 Februari 2023, 22:00 WIBSementara itu, Staf Ahli Bidang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, Kemenkeu menyatakan pengunduran diri Rafael Alun sebagai PNS berpotensi ditolak.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan (ditolak), karena akan dilakukan penyelidikan dulu terhadap dia, sampai nanti ada kejelasan baru diputuskan apakah diterima atau tidak," jelasnya, Senin (27/2/2023).
Dia kemudian menginggung terkait Peraturan BKN, dimana ASN yang sedang menjalani proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri.
"Bisa jadi ya bukan ditolak tapi ditunda istilahnya, sampai pemeriksaannya itu selesai," kata Frans.
Namun demikian, Frans mengatakan hingga Senin kemarin, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael secara resmi, meski telah disampaikan kepada publik melalui surat terbuka.
Baca Juga: Meski Rafael Alun Mundur dari Jabatan, Proses Hukum Akan Tetap Berjalan!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV