Sri Mulyani Ungkap Alasan Peningkatan Harta Dirjen Pajak: Jangan Dianggap Seolah-olah Korupsi
Update | 28 Februari 2023, 17:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang belakangan ini disorot publik, Selasa (28/2/2023).
Sri Mulyani menerangkan, peningkatan kekayaan Suryo Utomo karena naiknya harga aset berupa tanah, rumah, dan sebagainya.
"Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa, ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar dan harga lain-lain," ungkap perempuan yang akrab disapa Ani itu, Selasa (28/2) dilansir dari Antara.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi bahwa Suryo Utomo melakukan tindakan korupsi.
"Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi," tegas dia.
Ia pun meminta Dirjen Pajak untuk memberikan penjelasan mengenai harta kekayaannya kepada publik agar tidak ada lagi masyarakat yang menghakimi dan memberikan persepsi negatif.
Peningkatan harta kekayaan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini tengah menjadi perbincangan hangat publik usai viralnya kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, salah satu anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Triambodo, yang kerap memamerkan harta di media sosialnya.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Gara-gara Moge
Warganet pun menyoroti nilai kekayaan Rafael yang hampir menyamai Menkeu Sri Mulyani. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi, total harta kekayaan Rafael sebesar Rp56.1 miliar.
Sementara itu, harta kekayaan Sri Mulyani tercatat sebesar Rp58 miliar.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara