FSGI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dibatalkan: Tak Berpihak pada Kepentingan Anak
Peristiwa | 28 Februari 2023, 14:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penerapan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo bahkan menyebut pihaknya mendesak agar usulan tersebut untuk dibatalkan.
"FSGI mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Menurut penjelasannya, pertimbangan Pemprov NTT terkait jam masuk sekolah tersebut dinilai sangat tidak berpersfektif pada anak.
Misalnya saja sekolah regular disamakan dengan sekolah asrama, serta anak didik disamakan dengan penjual di pasar yang mulai berjualan pukul 03.00 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Kebijakan Pemprov NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dikritik, Orangtua Murid: Ini Menyengsarakan
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebut, pihaknya telah melakukan survei terhadap sejumlah guru dan orang tua ihwal jam masuk sekolah tersebut, dan menurutnya banyak yang tidak setuju dengan kebijakan baru itu.
"Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak," kata Retno, Selasa (28/2).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebalumnya, hanya kepala sekolah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV