> >

Mario Dandy Sempat Minta Korban Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat sebelum Dianiaya

Peristiwa | 24 Februari 2023, 20:06 WIB
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus dugaan penganiayaan sempat menyuruh korban D untuk push up sebanyak 50 kali sebelum dipukuli hingga tak sadarkan diri.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menceritakan kronologi penganiayaan anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut.

Ade mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

MDS mengendarai mobil bersama temannya S yang juga ditetapkan sebagai tersangka, untuk mendatangi korban yang saat itu berada di rumah temannya.

Di tempat kejadian, MDS menyuruh S untuk merekam aksi yang akan dilakukannya menggunakan ponselnya.

Baca Juga: Ini Peran S Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Gue kalau Jadi Lu, Pukulin Aja

"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, 'Ntar gua ngapain?' kemudian tersangka MDS menjawab, 'Ntar lu videoin aja'," papar Ade dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian, tersangka S bertanya, 'Ya sudah, mana HP lu?', kemudian MDS menjawab, 'Nih HP gua'," lanjutnya.

Ade kemudian mengungkapkan bahwa MDS menyuruh korban untuk push up 50 kali hingga melakukan sikap tobat.

"MDS menyuruh D push-up 50 kali, karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," ucap dia.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU