> >

Buronan 4 Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri, Polisi: Kemarin Macan, Sekarang jadi Kucing

Hukum | 24 Februari 2023, 11:43 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers menyangkut kasus Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan melawan anggota polisi di Jakarta Selatan, akhirnya tertangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa terdapat tujuh orang debt collector yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 tersangka telah ditangkap dan empat lainnya masih menjadi buron.

"Untuk empat orang ini kami akan kejar terus," tegas Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Hengki menjelaskan pihaknya akan segera menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia.

Baca Juga: Fenomena Silent Sound dalam Premanisme Debt Collector, Polisi: Warga Takut Melapor karena Diancam

"Kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ujar Hengki.

Pihak Hengki meminta empat debt collector yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Hengki berpandangan, keempat buronan tersebut sebelumnya tampak gagah berani mengambil paksa kendaraan orang lain.

Petugas kepolisian yang mencoba menengahi permasalahan mereka pun turut dilawan dengan kekerasan. "Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, seram gitu ya." 

"Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan, sekarang jadi kucing," ungkap Hengki.

Baca Juga: Salah Satu Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap di Maluku!

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU