Polres Metro Jaksel: Teman Mario Jadi Tersangka, Beberkan 5 Dosa yang Sebabkan David Dianiaya
Peristiwa | 24 Februari 2023, 10:25 WIBSLR dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.
Diberitakan KOMPAS.TV, sebelumnya Kombes Ade Ary menyatakan bahwa Mario melakukan kekerasan setelah teman wanitanya berinsial A, mengadu soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan korban David.
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV